“Suharto’s youngest son leaves prison, wants to go Haj” begitulah judul berita di salah satu surat kabar di Singapura. Anak paling kecil dari “mantan” Presiden Indonesia Suharto ini telah di lepaskan dari penjara kemarin setelah menjalani masa hukuman 3 tahun dari total hukuman 15 tahun yang di jatuhkan oleh “hakim”. Hutomo “Tommy” Mandala Putra, akan menjalani masa percobaan satu tahun, berencana untuk naik haji.
Waktu Tommy meninggalkan Rumah Tahanan Cipinang, terjadi keributan antara wartawan dengan “tukang pukul” keluarganya. Wartawan meminta Tommy untuk memberikan komentar atas pelepasan dirinya dari tahanan, tetapi dia menolak sehingga para wartawan yang sudah menunggu berjam-jam pun marah. Akhirnya Tommy bisa “melarikan diri” melalui jalan lain yang sudah di siapkan oleh “anak buahnya”.
Tommy di jatuhi hukuman 15 tahun pada bulan Juli 2002, setelah “terbukti” memberikan perintah untuk “membunuh” ketua hakim yang menangani kasusnya. Tetapi setelah beberapa lama masa hukuman itu berkurang menjadi 10 tahun tanpa ada “penjelasan” yang jelas dari pihak yang “berwenang”. Setelah itu, dia mendapat beberapa kali “remisi” karena di “anggap” berkelakuan baik selama berada di penjara.
Yang bikin aku tambah bingung, orang “suruhannya” di jatuhi hukuman “seumur hidup” dan sekarang masih berada di dalam penjara. Ini adalah “gambar” nyata hukum di Indonesia, segalanya bisa bisa di “musyawarah”kan. Bisa nggak yah semuanya ini berubah …….. ??????????
money talks ya.... hukum bisa dibeli
ReplyDeleteYang kaya gini bisa bikin malu kita sebagai orang Indo, temenku orang singapur pada nanya kok bisa sih ???? ..... gimana mau jawabnya ?????
ReplyDelete